
Pemalang, Jateng — Setelah melalui perjalanan panjang, Kabupaten Pemalang akhirnya memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang terkoordinir, yaitu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Surajaya yang berlokasi di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang. Peresmian TPST ini dihadiri oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, ST., M.Ling., bersama jajaran Forkopimda, Kepala Desa Surajaya, direktur PT. Aneka Usaha beserta jajarannya, serta pengelola TPST.

Dalam sambutannya pada peresmian yang digelar Selasa, 24 September 2024, Bupati Mansur menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan operasional TPST. Ia menekankan bahwa TPST yang diresmikan ini tidak boleh disia-siakan, dan fasilitas pengelolaan sampah di desa-desa lain di Kabupaten Pemalang harus terus beroperasi secara maksimal.
“Ini adalah langkah bersama untuk meresmikan TPST Surajaya, dan saya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Bupati Mansur.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar ke depan, masyarakat Pemalang yang membawa sampah ke TPST dapat diberi kompensasi. Ia berkeinginan agar sistem pengelolaan sampah dapat berkembang sehingga sampah yang dibawa masyarakat bisa ditukar dengan uang, bukan hanya dibebankan retribusi.
“Harapannya, masyarakat datang ke sini bawa sampah dan kita yang membayarnya. Bagaimana caranya supaya itu bisa terjadi?” lanjut Bupati Mansur dengan senyum khasnya, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Setelah peresmian, Bupati Mansur bersama jajaran pejabat lainnya meninjau langsung lokasi TPST Surajaya, didampingi oleh Kepala Desa Surajaya, Wasno, serta beberapa kepala desa lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pemalang dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
Dengan adanya TPST Surajaya, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.