18 April 2025

Laboratorium Lingkungan

Tentang Kami

Laboratorium Lingkungan Kabupaten Pemalang adalah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Lingkungan Hidup yang menyediakan layanan pengujian kualitas lingkungan.

Operasional kami didukung dengan sarana pengujian parameter mikrobiologi, kimia, dan fisika yang memadahi dan terkalibrasi, sumber daya manusia yang kompeten, serta penggunaan metode pengujian yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).

Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Pemalang telah mendapatkan sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-1318-IDN. Kami berkomitmen untuk secara konsisten meningkatkan mutu layanan, menerapkan good laboratory practice (mangacu pada Standar Manajemen Mutu ISO/IEC 17025 terupdate), dan memegang teguh prinsip ketidakberpihakan dan kerahasiaan.

Jejak Langkah Kami

Didirikan melalui Keputusan Kepala DLH Kabupaten Pemalang Nomor: 660.1/036/2019/DLH dan merupakan bagian dari Bidang Pengendalian dan Konservasi Lingkungan. Berlokasi di salah satu ruangan DLH Kab. Pemalang
Mendapatkan Status Sebagai Laboratorium Lingkungan yang Terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Nasional (KAN) Tahun 2019 dengan nomor akreditasi LP-1318-IDN
Tahun 2023 menempati gedung baru di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 10 PemalangMenjadi UPTD di bawah DLH Kabupaten Pemalang berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 44 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.

KEBIJAKAN MUTU

Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang berkomitmen:

Menerapkan sistem manajemen mutu dan mengusahakan perbaikan dan efektivitas sistem manajemen secara terus-menerus sesuai ISO/IEC 17025 termutakhir.

Menjamin semua personil memahami dan menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten, memelihara dan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa kontribusinya efektif dan memuaskan.

Memberikan pelayanan secara konsisten dan professional sesuai persyaratan, berintegritas, bebas korupsi dan bebas dari konflik kepentingan.

Menerapkan pengambilan contoh uji, pengelolaan limbah laboratorium serta kesehatan dan keselamatan kerja

Layanan Kami

  1. Pengujian mutu air limbah pada IPAL sesuai PermenLHK No. 5 Tahun 2014 dan PermenLHK No. 68 Tahun 2016.
  2. Pengujian mutu air permukaan (sungai dan sejenisnya) untuk mencukupi persyaratan persetujuan lingkungan sesuai PP No. 22 Tahun 2021.
  3. Pengujian air bersih sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023.

Bagaimana Mengakses Layanan Kami..

Manual

Menyampaikan surat permohonan kepada Kepala DLH Kabupaten Pemalang cq. Kepala Laboratorium Lingkungan dengan menerangkan tujuan pengujian, identitas, serta kontak yang mudah dihubungi. Contoh format surat dapat diunduh di : https://bit.ly/LablingPML

Online

Mengisi formular pada tautan berikut:https://bit.ly/FormUjiLabling

Hubungi Kami

LABORATORIUM LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PEMALANG
Alamat              : Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 10 Bojongbata Pemalang
Tel./Fax             : 0284- 322121
Email                 : labling.kabpemalang@gmail.com
Whatsapp : +6281-2264-26264 / +6282 2232 91381