Kamis, Mei 9, 2024
BerandaBeritaKegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Alam terhadap PT. Castally Bumi...

Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Alam terhadap PT. Castally Bumi Purbaya yang terletak di Desa Surajaya

PEMALANG—, Kamis, (06/02/2020), DLH Kabupaten Pemalang melakukan Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Alam terhadap PT. Castally Bumi Purbaya yang terletak di Desa Surajaya. Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Alam adalah kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan usaha pertambangan yang ada di Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahunnya kepada para pelaku usaha pertambangan yang ada di Kabupaten Pemalang. Kegiatan diawali dengan melakukan pemeriksaaan dokumen yang terkait dengan izin lingkungan.  dan wawancara dengan perwakilan dari PT. Castally Bumi Purbaya terkait dengan kegiatan pertambangan yang dilakukan. Kegiatan pemeriksaan dokumen dan wawancara ini dilakukan di Balai Desa Surajaya dengan dihadiri oleh Tim Pengawas DLH Kabupaten Pemalang, Perwakilan dari PT. Castally Bumi Purbaya, serta Bapak Kepala Desa Surajaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen-dokumen yang dimiliki dan wawancara yang dilakukan diketahui bahwa terdapat aktifitas pertambangan dan sudah melakukan perpanjangan IUP Operasi Produksi dengan Nomor: 543.32/37/ Tahun 2019 pada tanggal 17 Januari 2019.

Setelah selesai melakukan pemeriksaaan dokumen dan wawancara, kegiatan pengawasan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi pertambangan PT. Castally Bumi Purbaya. Berdasarkan hasil pengawasan pada lokasi pertambangan, PT. Castally Bumi Purbaya sudah melakukan reklamasi pada lahan yang sudah selesai dilakukan penambangan. Reklamasi dilakukan dengan melakukan penanaman tanaman hortikultura.

Seluruh hasil dari pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pengecekan lokasi dicatat pada Berita Acara Pengawasan yang ditandatangani oleh Tim Pengawas DLH Kabupaten Pemalang dan Perwakilan dari PT. Castally Bumi Purbaya pada akhir kegiatan pengawasan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments