Jumat, Mei 3, 2024
BerandaBeritaKegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kesesuaian Fungsi Cagar Alam Curug Bengkawah menjadi Taman...

Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kesesuaian Fungsi Cagar Alam Curug Bengkawah menjadi Taman Wisata Alam Curug Bengkawah di Desa Sikasur, Kec. Belik, Kab. Pemalang

PEMALANG—, Senin, (6/06/2022), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang melakasanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Kesesuaian Fungsi Cagar Alam Curug Bengkawah menjadi Taman Wisata Alam Curug Bengkawah di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Evaluasi Kesesuaian Fungsi adalah Serangkaian kegiatan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan untuk diketahui kesesuaianya dengan kriteria kawasan dan tujuan pengelolaan.

Kegiatan ini dipimpin dan difasilitasi langsung oleh Bapak Raharjo, S.IP., M.AP. selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang dengan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Pemalang dan Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang, Kecamatan Belik, Kapolsek Belik, Komandan Rayon Militer Belik, Desa Sikasur, Badan Usaha Milik Desa Sikasur.

 

Proses Alih Fungi Kawasan Cagar Alam Curug Bengkawah di Desa Sikasur sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2018, namun akibat terkendala refocusing anggaran pada tahun 2020 & 2021 kegiatan tersebut menjadi tertunda. “Rencana Alih Fungsi Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam, tahun ini ada tindak lanjut yang haru kita lakukan”, ujar Bapak Raharjo, S.IP., M.AP. Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan cek lokasi kondisi Cagar Alam Curug Bengkawah & koordinasi BKSDA Provinsi Jateng tentang rencana tindak lanjut. Serta melaporkan dalam nota dinas kepada Bapak Bupati.

Tahapan lanjutan Evaluasi Kesesuaian Fungsi Cagar Alam Curug Bengkawah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Pemalang (DLH) adalah Fasilitasi tim terpadu. Sedangkan, Bloking, desain tapak, dan rencana pengelolaan akan dilakukan oleh BKSDA Provinsi Jateng. BKSDA Provinsi Jateng mendukung penuh adanya kegiatan Alih Fungsi Cagar Alam Curug Bengkawah menjadi Taman Wisata Alam dan akan memfasilitasi koordiasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments