Sabtu, April 27, 2024
BerandaBeritaDLH Kabupaten Pemalang: Persoalan Sampah Bukanlah Hanya Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah...

DLH Kabupaten Pemalang: Persoalan Sampah Bukanlah Hanya Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Saja “Tanggung Jawab Masyarakat, Pengelola Kawasan dan Juga Pelaku Dunia Usaha”

Pemalang, Senin 12 September 2022 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa sudah semestinya perihal persoalan sampah bukanlah hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah saja, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama yaitu masyarakat dan juga pengelola kawasan beserta para pelaku dunia usaha, hal tersebut disampaikan Oleh Raharjo S.I.P M.A.P selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pemalang dalam rangka acara kegiatan kunjungan kerja Komisi 3 DPRD kabupaten Klaten terkait dengan Pengelolaan Sampah.

 

Kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten dalam rangka terkait pengolahan sampah ini, secara khusus melakukan kunjungan di Kabupaten Pemalang terkait dengan hal hal penanganan dan pengelolaan sampah yang ada di kabupaten Pemalang, untuk bisa di adopsi di pemerintahan kabupaten Klaten.

 

Dalam Kunjungan Kerjanya juga langsung ke DPRD kabupaten Pemalang dan langsung di terima oleh ketua komisi B DPRD kabupaten Pemalang Fahmi Hakim dan Kami dampingi dari OPD terkait dari DLH kabupaten Pemalang, Senin 12 September 2022.

Lebih lanjut Raharjo menambahkan bahwa beberapa hal yang menjadi perhatian dari kegiatan kunjungan kerja ini adalah, bahwa intinya adalah Komisi 3 dari DPRD kabupaten Klaten ingin tahu seperti apa sih… pola dan sistem pengelolaan sampah yang ada di kabupaten Pemalang yang bisa diadopsi untuk pengolahan sampah yang ada di Kabupaten Klaten.

 

Mengenai hal tersebut Kami dari DLH Kabupaten Pemalang memberikan informasi secara transparan bahwa tentang situasi dan kondisi yang ada di kabupaten Pemalang, bahwa Kami mengelola sampah sebesar 250 ton perhari, dan Kami baru bisa mengelolanya pada kisaran 70% dari total 250 Ton per harinya.

Besar harapan kami, bahwa nantinya di masing-masing desa itu ada bak sampah mandiri, dimaksudkan bahwa dengan hal itu bisa menjadi embrio DLH dalam melakukan pengelolaan Sampah.
Tidak berhenti sampai disitu, DLH kabupaten Pemalang juga telah melakukan upaya kerjasama dengan PT Mountras, Al Azhar dan selanjutnya untuk sementara ini kami juga berupaya untuk melakukan terobosan yaitu mengajukan permintaan bantuan ke kementerian PU dan berapa kali kita sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian PU, namun itu semua tidaklah cukup manakala sampah tersebut kita kelola.

Melihat kenyataan sampah yang ada, dengan apa yang sudah kita rintis yaitu kerjasama dengan pihak ketiga.

Artinya sudah semestinya bahwa persoalan sampah bukanlah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat, pengelola kawasan dan juga pelaku dunia usaha.

Jadi ketika semua unsur tersebut bisa bersinergi, maka persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang akan bisa tertangani dengan baik.

 

Walaupun memang memang keberadaan sampah dikabupaten Pemalang sudah Over load, namun demikian kita juga selalu melakukan terobosan dengan pinjam pakai dengan Perhutani untuk memperluas pengelolaan sampah yang ada,” pungkas Raharjo.

 

Refrensi :

Gerbang Indonesia

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments