Kamis, Mei 2, 2024
BerandaBeritaSurveilen Ke - 2 Laboratorium Lingkungan Hidup

Surveilen Ke – 2 Laboratorium Lingkungan Hidup

PEMALANG—, Senin, (08/08/2022), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan SurveiLen ke II pada Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang telah terakreditasi (27 Juni 2019) sebagai Laboratorium Penguji berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 “Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi”. Masa berlaku Akreditasi Laboratorium Lingkungan harus diperbaharui setiap 5 (lima) tahun sekali dengan Kunjungan rutin Surveilen dan Witness sesuai ketentuan. Surveilen II merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan Surveilen I pada tanggal 1 Oktober 2020.

Kegiatan Surveilen II pada Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang melibatkan Tim Asesment dari Komite Akreditasi nasional (KAN) yaitu Bapak Yuli Purwanto (YPUR) sebagai Kepala Asesor QMS dan Bapak Slamet Tri Aryanto (STA) sebagai Anggota Asesor Teknis Pengujian Air.

Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan layanan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian/ Conformity Assessment Body. Hingga saat ini, KAN telah memeroleh pengakuan secara regional maupun internasional untuk skema akreditasi yang tercantum di sini. Hal ini memiliki makna bahwa sertifikat/ hasil uji yang diterbitkan oleh Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang yang diakreditasi oleh KAN untuk skema akreditasi tersebut dapat diterima dan diakui oleh negara lain.

Personil yang terlibat langsung dalam pelaksanaan di laboratorium DLH, yaitu:

  1. Selaku Manajer puncak adalah Kepala Dinas LH : Raharjo SIP., MAP
  2. Selaku Deputi Manajer puncak adalah Kepala Bidang Pengelnadlian dan Konservasi Lingkungan : Usni Marini ,SP, MM
  3. Selaku Manajer mutur adalah Sub Koordinator Pencemaran dan Kerusakan Lingakungan : Inayati Ainah, S.SI
  4. Riani Anggarini, ST sebagai Manajer Teknis, Analisis dan Bendahara
  5. Stella Evangelista Liwe, A.Md., KL sebagai Pengelola Dokumen, Pelaporan Hasil, Penyelia Pengambil Sampel, dan Analis.
  6. Dainty Khairani, S.Si sebagai petugas pengambil sampel, Analis dan Petugas gudang.
  7. Tira Sinky Stevani, S.Si sebagai penerima sampel, petugas pengambil sampel dan analis
  8. Lukman Sholeh sebagai Petugas pengambil sampel

Pelaksanaan Survailen II Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Raharjo, S,IP., M.AP) selaku Manajer Puncak pada pukul 08.30 WIB. Dilanjutkan dengan perkenalan asesor, penjelasan tujuan survailen, konfirmasi ruang lingkup dan pendamping, serta penjelasan mengenai fasilitas dan kegiatan di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.

Salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN adalah akreditasi Laboratorium Penguji (LP), yaitu akreditasi yang diperuntukkan bagi laboratorium yang mengoperasikan kegiatan pengujian berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 “Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi”.

Dalam menjalankan operasionalnya, Laboratorium Pengujian dipersyaratkan oleh KAN untuk menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar sebagai berikut :

  • SNI ISO/IEC 17025:2017 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.
  • Peraturan dari badan regulasi (regulatory body) atau persyaratan khusus lainnya yang ditetapkan.

 

Refrensi :

http://kan.or.id/index.php/aboutkan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments